Rabu, 23 Januari 2013

Sekelumit Sejarah Pengangkatan Raja Kerajaan Alam Surambi Sugai Pagu

Sekelumit Sejarah Pengangkatan Raja Kerajaan Alam Surambi Sugai Pagu
A. Pendahuluan.

Kerajaan Alam Surambi mempunyai hirarki sebagai berikut:
1. Raja Alam bergelar Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah.
2. Tuanku Nan Barampek yang terdiri dari:
    a. Tuanku Bagindo Saripado yaitu pucuk pimpinan suku Melayu Ampek Niniak.
    b. Tuanku Rajo Batuah yaitu pucuk pimpinan suku Panai Tigo Ibu.
    c. Tuanku Rajo Malenggang yaitu pucuk pimpinan suku Tigo Lare Bakapanjangan.
    d. Tuanku Rajo Bagindo yaitu pucuk pimpinan suku Kampai Duo Puluah Ampek.
3. Niniak Mamak Induak Paruik sebanyak 59
4. Datuak- Datuak anak paruik.
5. Anggota kaum.

B.Sekelumit Sejarah Pengangkatan Daulat Yang dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah.

Pada tahun 1939, diadakan upacara adat pengangkatan Daulat yang disebut dengan Naiak Jembang di Istano Kampuang Dalam dimana yang dinobatkan adalah Abdul Latif., Sedangkan yang menjadi Tuanku Bagindo Saripado waktu itu adalah Abdul Rivai. Ketika A. Rivai meninggal dunia, maka diangkat Bagindo Nanga sebagai Tuanku Bagindo Sari pado.

Pada tahun 1979, diadakan upacara adat pengangkatan Daulat yang disebut dengan Naiak Jembang dimana yang dinobatkan adalah Zulkarnain bertempat di rumah gadang Daulat di Pasir Talang, karena Istano Daulat di Kampuang Dalam telah roboh oleh gempa bumu dahsyat tahun 1942. Pada waktu itu yang menjadi Tuanku Bagindo Saripado adalah Bagindo Nanga.
Bagindo Nanga meninggal dunia pada tahun 1981, dan sejak itu Tuanku Bagindo Saripado belum diangkat sampai sekarang, dan sejak itu pulalah munculnya istilah Rajo Nan Barampek di Alam Surambi Sungai Pagu dan sengaja di blow up oleh pihak- pihak yang mempunyai kepentingan untuk mengacaukan tatanan adat Alam Surambi Sungai Pagu.

Pada tahun 2012, Zulkarnain meninggal dunia, dan sampai sekarang belum diadakan upacara Naik Jembang di Alam Surambi Sungai Pagu.

Pada suku Melayu dikenal istilah Melayu Ampek Paruik, Melayu Ampek Niniak dan Mlayu Kampuang Dalam.
Melayu Ampek Paruik terdiri dari kaum:
     1. Dt. Rajo Malako.
     2. Dt. Sutan Kalipatullah.
     3. Dt. Rajo Adil.
     4. Dt. Sutan Ibrahim.
Melayu Ampek Niniak terdiri dari:
     1. Melayu Ampek Paruik.
     2. Koto Kaciak Ampek Paruik.
     3. Bariang Ampek Paruik.
     4. Durian Limo Ruang.
Melayu Kampuang dalam adalah suku garis keturunan  Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah.

Minggu, 28 Oktober 2012

Pertolongan dan peringatan Allah terhadap orang yang beriman.

Q.S. Bani Israil ayat 45; " Dan apa bila engkau membaca Quran, Kami adakan antara mu dan antara orang2 yang tidak percaya kepada achirat, satu hijab (dinding) yang tertutup.
 Ayat 36; " Dan janganlah engkau turut apa yang engkau tidak punya ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihaan dan hati tiap2 satu dari padanya akan ditanya dari hal itu".

Q.S. Al An Am ayat 82; " Orang2 yang beriman dan tidak mencampurkan kepercayaan mereka dengan kejahatan, adalah bagi mereka keamanan dan merekalah orang2 yangterpimpin".

Q.S. Al An Fal ayat 27; "Hai orang2 yang beriman! janganlah kamu khianat kepada Allah dan Rasul, dan kamu khianat kepada amanat2 kamu, pada hal kamu tahu".

Q.S. Al Mulk ayat 10; " Dan mereka berkata; jika kami telah dengar dan telah gunakan akal kami, niscaya tidaklah kami di dalam ahli neraka.

Q.S. Al Mumtahanah ayat 5; " Ya Tuhan kami! janganlah engkau jadikan kami barang percobaan bagi orang2 kafir dan ampunkanlah kami, sesungguhnya Engkaulah yang Gagah, Yang Bijaksana".

Jumat, 26 Oktober 2012

Lembaran Sejarah Tang Telah Hilang

Mesjid Batiang Anampuluah Kurang Aso (Mersjid bertiang 59) Monumen keberadaan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu. Lembaran sejarah yang hilang selama masa kolonial Belanda (VOC).
Dibutuhkan kejujuran pihak-pihak yang berkepentingan guna mendapatkan kembali jati diri Melayu yang sengaja dihilangkan oleh VOC untuk politik kolonialisme...

Senin, 22 Oktober 2012

Allah penolong orang yang baik

Q.S Al A'Raf ayat 200; "Dan jika mengenaimu satu gangguan syaitan, maka hendaklah engkau berlindung kepada Allah, sesungguhnya Ia mendengar, mengetahui".

Q.S. Al A'Raf ayat 201; "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu, apa bila mengenai mereka gangguan dari syaitan, mereka ingat, lalu mereka lihat.

Q.S. Al Baqarah ayat ayat 153; "Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat, karena sesungguhnya Allah itu beserta orang-orang yang sabar".

Q.S. Al A'Raf ayat 196; "Sesungguhnya penolongku ialah Allah, yang telah turunkan kitab, dan Ia menolong orang-orang yang baik".

Allah Pembalas Terima Kasih

Q.S. An Nisa ayat 147; "Bukankah Allah tidak akan mengazab kamu, jika kamu bersyukur dan beriman? karena Allah itu pembalas terima kasih, Pengetahui"

Q.S. Al A'Raf ayat 205; " Dan sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan merendah diri dan takut, dan dengan tidak keras suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah engkau jadi dari pada orang-orang yang lalai".

Minggu, 12 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

H. Berjuang melalui Univ. Mahaputra M. Yamin Solok.

Pada setiap memberikan mata kuliah di Fakultas Ekonomi Univ. Mahaputra M. Yamin di Solok, saya selalu mensosialisasikan dampak positif pemekaran Kabupaten Solok kepada mahasiswa saya dengan pendekatan akademis.

Sebagian besar mahasiswa saya dapat menerimanya, walaupun pada mulanya terjadi perdebatan seru antara mahasiswa dengan dosen.

Pada umumnya tokoh-tokoh aktivis mahasiswa UMMY Solok adalah "adik-adik saya" (aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sehingga ketika terjadi pengerahan massa dari Solok Selatan ke DPRD Kab. Solok guna mendesak DPRD agar segera menyetujui pembentukan Kabupaten Solok Selatan, tidak ada demo kontra pemekaran yang dilakukan oleh mahasiswa UMMY Solok.

I. Lobi Politik melalaui PKB.

Disamping aspirasi masyarakat dan kemauan eksekutif, saya juga menyadari bahwa terwujudnya Kabupaten Solok Selatan juga sangat ditentukan oleh persetujuan legislatif.

Untuk  itu melalui teman baik saya Bagus Budiantoro, SPd. sekretaris DPD Partai Kebangkitan Bangsa Swl/Sijunjung, saya meminta Bagus agar anggota DPR-RI dari PKB ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat Solok Selatan.

Bagus Budiantoro menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan antara BP2KS2 dengan anggota DPR-RI dari PKB seperti Yusuf Muhammad dan Muhaimin Iskandar. Namun ketika hal ini saya sampaikan kepada Ir. Musril Kusai, tidak mendapat respon positif karena terbentur masalalah dana yang tidak ada untuk itu.

Bagus bahkan mau mengajak saya ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota DPR-RI dari PKB, dan sekalian bertemu dengan Gus Dur.

Diplomasi saya melalui Bagus Budiantoro mendapat sambutan positif dari anggota DPR-RI dari PKB.

Ketika pada tanggal 20 Nopember 2003, DPR-RI menyetujui terbentuknya 24 Kabupaten dan Kota di Indonesia, saya segera mengucapkan terima kasih kepada Bagus Budiantoro.

Saya juga mendapat informasi bahwa Mudjadid Dulwathan juga sedang melakukan pendekatan dengan Wakil ketua DPR-RI dari PDI Perjuangan.


I. Penutup.

"Manusia pada hakekatnya cenderung pada kebenaran, dan ia mencapainya dengan fungsi".(Yunizal Bakri)

Sangat banyak sekali kisah-kisah heroik dari para pelaku pendiri Kabupaten Solok Selatan sesuai dengan Kapasitas pribadi pelaku itu sendiri. Alangkah baiknya apabial pejuang-pejuang yang lain juga menulis pengalamannya, sehingga tulisan dari para pejuang tersebut bisa dirangkum dalam sebuah buku Perjuangan Pembentukan Kabupaten Solok Selatan,

Sekarang kita berada pada tahap mengisi pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang sama-sama kita cintai.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 pasal 1 huruf i dinyatakan bahwa Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada huruf h dinyatakan bahwa otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Oonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarka aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kesuksesan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Solok Selatan adalah ditentukan oleh Kepemimpinan kepala daerah dan peranserta masyarakat, dengan asumsi bahwa faktor-faktor lainnya adalah mendukung untuk itu.

Dengan demikian, sesungguhnya pertumbuhan kesuksesan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Solok Selatan sebgai akibat dari adanya peran serta masyarakat, dan pertumbuhan peranserta masyarakat yang mendudkung kesuksesan pembangunan Kabupaten Solok Selatan sesuai denga tujuan pembentukan Kabupaten Solok Selatan itusendiri adalah mencerminkan pertumbuhan kepemimpinan kepala daerah Kab. Solok Selatan itu sendiri.

Demikian tulisan ini saya buat. Saya menyadari masih banyak peranserta dari para pejuang yang tidak sempat saya tuangkan dalam tulisan ini, karenanya saya sangat meminta kepaa rekan-rekan yang telah ikut berjuang, untuk dapat menuliskan pengalamannya, supaya masyarakat mengetahui dan dapat mewaspadai hal-hal yang dapat membahayakan eksistensi Kabupaten Solok Selatan. Apabila ada kata-kata yang silap, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga Allah Swt meridhoi usaha kita dalam memajukan pembangunan Kabupaten Solok Selatan...Amin!






Sabtu, 11 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

G. Menghadapi Ancaman dari Dalam.

Disamping ancaman dari pihak luar (S3), ancaman terhadap kelancaran proses pembentukan Kabupaten Solok Selatan juga datang dari dalam (internal) masyarakat Solok selatan itu sendiri, yaitu kalangan masyarakat yang sudah terindoktrinasi oleh elit-elit S3, juga mungkin karena  ktidak mengertian mereka akan dampak positif pemekaran, serta juga rasa iri dengki terhadap figur-figur yang duduk dlam BP2KS2 dan dalam Pansus BP2KS2, karena didominasi oleh perantau, bahkan sekretariat BP2KS2 adanya di Padang, berbeda dengan Dhaymasraya, sekretariat BP2KSS berada di Gunung Medan.

Sebagai anggota Pansus yang tugasnya adalah untuk memuluskan pembentukan kabupaten Solok Selatan, perjuangan untuk mengeliminir pemikiran kalanganmasyarakat seperti ini ternyata tidaklah mudah.

Kenyataan telah membuktikan ini, di mana di saat-saat terakhir ketika Tim Teknis DPOD aka turun ke Solok Selatan, akibat manuver orang-orang seperti itu, pembentukan Kabupaten Solok Selatan hampir saja gagal diwujudkan.

Malahan BupatinSolok Gamawan Fauzi pada suatu kesempatan pertemuan di operation room kantor Bupati Solok, telah mengatkan kepada saya; " Sebenarnya ada masuk surat penolakan pemekaran yang datang dari Solok Selatan, kalau bapak mau melihat, suratnya ada pada kami", kata Gamawan.

Saya jawab waktu itu; " Tidak usahlah diperlihatkan dulu Bang', kata saya.

Pertimbangan saya  waktu itu klu surat tersebut saya lihat dan saya foto kopi, saya takut ini akan beredar dan menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat yang bermuara dapat menggagalak pemekaran.

Syukurlah dengan peencanaan yang baik, dan suatu keputusan yang tepat dan tegas, keadaan ini segera dapat diatasi, sehingga ketika Tim Teknis DPOD turun ke lapangan, segala sesuatunya dapat dipersiapkan sebagaiman yang telah direncanakan.

Untunglah didalam PP No 129 tahun 2000 bahwa syarat suatu kabupaten yang akan dibentuk minimal terdiri atas empat Kecamatan, sehingga ketika tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan KPGD tidak bersedia menandatangani pernyataan kesediaan bahwa Ibu Kota Kabupaten adalah di Padang Aro, yang harus dimasukkan dalam proposal pembentukan kabupaten Solok Selatan, ini tidak menjadi kendala, walaupun Musril Kusai sempat panik dan mengatakan kepada saya; "Saya sendiri  adalah orang KPGD, tetapi masyarakat tidak mendukung saya, bagai mana ini" katanya.

Saya jawab waktu itu; "berdasarkan PP No. 129 tahun 2000 apakah masih memenuhi kriteria klu KPGD tidak bersedia?".

Musril Kusai menjawab; " Masih bisa empat kecamatan".

Saya jawab;" Ya sudah, biarkan saja, yang penting kita jalan terus".

Ketika Tim Teknis DPOD turun di Kantor Camat KPGD, seorang tokoh masyarakat yang memang sdh dikondisikan untuk berbicara, mengatakan bahwa masyarakat KPGD juga menginginkan ibu kota Kabupaten Solok Selatan ada di KPGD. Saya sangat terkejut ketika itu, karena apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat KPGD tersebut adalah di luar skenario penyambutan Tim Teknis DPOD, begitu juga ketika Tim Teknis DPOD tiba di Wisma Umi Kalsum, beberapa tokoh masyarakat Sungai pagu kepada wartawan yang mewawancarai mereka juga mengatakan bahwa masyarakat Sungai Pagu menginginkan Ibu Kota Kab. Solok selatan adalah di Sungai Pagu.

Saya segera menghubungi Mudjadid Dulwthan supaya ia mem blok hasil wawancara tokoh masyarakat KPGD yang disorot oleh TVRI. Mudjadid langsung menelepon ke pihak TVRI di Padang, dan meminta supaya hasil wawancara tokoh masyarakat KPGD dengan TVRI supaya tidak disiarkan.

Kepada wartawan yang meliput kunjungan Tim Teknis DPOD saya minta untuk tidak mengekspose opini-opini yang tidak mendukung pemekaran, dan rekan-rekan wartawan menyetujui permintaan saya.

Adalah Fris Lydia, warta wati LKBN Antara yang menulis berita yang bagus-bagus guna mendukung pembentukan kabupaten Solok Selatan, sehingga berita-berita yang diterbitkanoleh media-media di Sumbar adalah mengutip dari LKBN Antara.

Fris Lydia kebetulan adalah juga putri Solok Selatan yang berasal dari Taratak Bukareh...(bersambung).