Minggu, 28 Oktober 2012

Pertolongan dan peringatan Allah terhadap orang yang beriman.

Q.S. Bani Israil ayat 45; " Dan apa bila engkau membaca Quran, Kami adakan antara mu dan antara orang2 yang tidak percaya kepada achirat, satu hijab (dinding) yang tertutup.
 Ayat 36; " Dan janganlah engkau turut apa yang engkau tidak punya ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihaan dan hati tiap2 satu dari padanya akan ditanya dari hal itu".

Q.S. Al An Am ayat 82; " Orang2 yang beriman dan tidak mencampurkan kepercayaan mereka dengan kejahatan, adalah bagi mereka keamanan dan merekalah orang2 yangterpimpin".

Q.S. Al An Fal ayat 27; "Hai orang2 yang beriman! janganlah kamu khianat kepada Allah dan Rasul, dan kamu khianat kepada amanat2 kamu, pada hal kamu tahu".

Q.S. Al Mulk ayat 10; " Dan mereka berkata; jika kami telah dengar dan telah gunakan akal kami, niscaya tidaklah kami di dalam ahli neraka.

Q.S. Al Mumtahanah ayat 5; " Ya Tuhan kami! janganlah engkau jadikan kami barang percobaan bagi orang2 kafir dan ampunkanlah kami, sesungguhnya Engkaulah yang Gagah, Yang Bijaksana".

Jumat, 26 Oktober 2012

Lembaran Sejarah Tang Telah Hilang

Mesjid Batiang Anampuluah Kurang Aso (Mersjid bertiang 59) Monumen keberadaan Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu. Lembaran sejarah yang hilang selama masa kolonial Belanda (VOC).
Dibutuhkan kejujuran pihak-pihak yang berkepentingan guna mendapatkan kembali jati diri Melayu yang sengaja dihilangkan oleh VOC untuk politik kolonialisme...

Senin, 22 Oktober 2012

Allah penolong orang yang baik

Q.S Al A'Raf ayat 200; "Dan jika mengenaimu satu gangguan syaitan, maka hendaklah engkau berlindung kepada Allah, sesungguhnya Ia mendengar, mengetahui".

Q.S. Al A'Raf ayat 201; "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu, apa bila mengenai mereka gangguan dari syaitan, mereka ingat, lalu mereka lihat.

Q.S. Al Baqarah ayat ayat 153; "Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat, karena sesungguhnya Allah itu beserta orang-orang yang sabar".

Q.S. Al A'Raf ayat 196; "Sesungguhnya penolongku ialah Allah, yang telah turunkan kitab, dan Ia menolong orang-orang yang baik".

Allah Pembalas Terima Kasih

Q.S. An Nisa ayat 147; "Bukankah Allah tidak akan mengazab kamu, jika kamu bersyukur dan beriman? karena Allah itu pembalas terima kasih, Pengetahui"

Q.S. Al A'Raf ayat 205; " Dan sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan merendah diri dan takut, dan dengan tidak keras suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah engkau jadi dari pada orang-orang yang lalai".

Minggu, 12 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

H. Berjuang melalui Univ. Mahaputra M. Yamin Solok.

Pada setiap memberikan mata kuliah di Fakultas Ekonomi Univ. Mahaputra M. Yamin di Solok, saya selalu mensosialisasikan dampak positif pemekaran Kabupaten Solok kepada mahasiswa saya dengan pendekatan akademis.

Sebagian besar mahasiswa saya dapat menerimanya, walaupun pada mulanya terjadi perdebatan seru antara mahasiswa dengan dosen.

Pada umumnya tokoh-tokoh aktivis mahasiswa UMMY Solok adalah "adik-adik saya" (aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sehingga ketika terjadi pengerahan massa dari Solok Selatan ke DPRD Kab. Solok guna mendesak DPRD agar segera menyetujui pembentukan Kabupaten Solok Selatan, tidak ada demo kontra pemekaran yang dilakukan oleh mahasiswa UMMY Solok.

I. Lobi Politik melalaui PKB.

Disamping aspirasi masyarakat dan kemauan eksekutif, saya juga menyadari bahwa terwujudnya Kabupaten Solok Selatan juga sangat ditentukan oleh persetujuan legislatif.

Untuk  itu melalui teman baik saya Bagus Budiantoro, SPd. sekretaris DPD Partai Kebangkitan Bangsa Swl/Sijunjung, saya meminta Bagus agar anggota DPR-RI dari PKB ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat Solok Selatan.

Bagus Budiantoro menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan antara BP2KS2 dengan anggota DPR-RI dari PKB seperti Yusuf Muhammad dan Muhaimin Iskandar. Namun ketika hal ini saya sampaikan kepada Ir. Musril Kusai, tidak mendapat respon positif karena terbentur masalalah dana yang tidak ada untuk itu.

Bagus bahkan mau mengajak saya ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota DPR-RI dari PKB, dan sekalian bertemu dengan Gus Dur.

Diplomasi saya melalui Bagus Budiantoro mendapat sambutan positif dari anggota DPR-RI dari PKB.

Ketika pada tanggal 20 Nopember 2003, DPR-RI menyetujui terbentuknya 24 Kabupaten dan Kota di Indonesia, saya segera mengucapkan terima kasih kepada Bagus Budiantoro.

Saya juga mendapat informasi bahwa Mudjadid Dulwathan juga sedang melakukan pendekatan dengan Wakil ketua DPR-RI dari PDI Perjuangan.


I. Penutup.

"Manusia pada hakekatnya cenderung pada kebenaran, dan ia mencapainya dengan fungsi".(Yunizal Bakri)

Sangat banyak sekali kisah-kisah heroik dari para pelaku pendiri Kabupaten Solok Selatan sesuai dengan Kapasitas pribadi pelaku itu sendiri. Alangkah baiknya apabial pejuang-pejuang yang lain juga menulis pengalamannya, sehingga tulisan dari para pejuang tersebut bisa dirangkum dalam sebuah buku Perjuangan Pembentukan Kabupaten Solok Selatan,

Sekarang kita berada pada tahap mengisi pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang sama-sama kita cintai.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 pasal 1 huruf i dinyatakan bahwa Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada huruf h dinyatakan bahwa otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Oonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarka aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kesuksesan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Solok Selatan adalah ditentukan oleh Kepemimpinan kepala daerah dan peranserta masyarakat, dengan asumsi bahwa faktor-faktor lainnya adalah mendukung untuk itu.

Dengan demikian, sesungguhnya pertumbuhan kesuksesan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Solok Selatan sebgai akibat dari adanya peran serta masyarakat, dan pertumbuhan peranserta masyarakat yang mendudkung kesuksesan pembangunan Kabupaten Solok Selatan sesuai denga tujuan pembentukan Kabupaten Solok Selatan itusendiri adalah mencerminkan pertumbuhan kepemimpinan kepala daerah Kab. Solok Selatan itu sendiri.

Demikian tulisan ini saya buat. Saya menyadari masih banyak peranserta dari para pejuang yang tidak sempat saya tuangkan dalam tulisan ini, karenanya saya sangat meminta kepaa rekan-rekan yang telah ikut berjuang, untuk dapat menuliskan pengalamannya, supaya masyarakat mengetahui dan dapat mewaspadai hal-hal yang dapat membahayakan eksistensi Kabupaten Solok Selatan. Apabila ada kata-kata yang silap, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga Allah Swt meridhoi usaha kita dalam memajukan pembangunan Kabupaten Solok Selatan...Amin!






Sabtu, 11 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

G. Menghadapi Ancaman dari Dalam.

Disamping ancaman dari pihak luar (S3), ancaman terhadap kelancaran proses pembentukan Kabupaten Solok Selatan juga datang dari dalam (internal) masyarakat Solok selatan itu sendiri, yaitu kalangan masyarakat yang sudah terindoktrinasi oleh elit-elit S3, juga mungkin karena  ktidak mengertian mereka akan dampak positif pemekaran, serta juga rasa iri dengki terhadap figur-figur yang duduk dlam BP2KS2 dan dalam Pansus BP2KS2, karena didominasi oleh perantau, bahkan sekretariat BP2KS2 adanya di Padang, berbeda dengan Dhaymasraya, sekretariat BP2KSS berada di Gunung Medan.

Sebagai anggota Pansus yang tugasnya adalah untuk memuluskan pembentukan kabupaten Solok Selatan, perjuangan untuk mengeliminir pemikiran kalanganmasyarakat seperti ini ternyata tidaklah mudah.

Kenyataan telah membuktikan ini, di mana di saat-saat terakhir ketika Tim Teknis DPOD aka turun ke Solok Selatan, akibat manuver orang-orang seperti itu, pembentukan Kabupaten Solok Selatan hampir saja gagal diwujudkan.

Malahan BupatinSolok Gamawan Fauzi pada suatu kesempatan pertemuan di operation room kantor Bupati Solok, telah mengatkan kepada saya; " Sebenarnya ada masuk surat penolakan pemekaran yang datang dari Solok Selatan, kalau bapak mau melihat, suratnya ada pada kami", kata Gamawan.

Saya jawab waktu itu; " Tidak usahlah diperlihatkan dulu Bang', kata saya.

Pertimbangan saya  waktu itu klu surat tersebut saya lihat dan saya foto kopi, saya takut ini akan beredar dan menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat yang bermuara dapat menggagalak pemekaran.

Syukurlah dengan peencanaan yang baik, dan suatu keputusan yang tepat dan tegas, keadaan ini segera dapat diatasi, sehingga ketika Tim Teknis DPOD turun ke lapangan, segala sesuatunya dapat dipersiapkan sebagaiman yang telah direncanakan.

Untunglah didalam PP No 129 tahun 2000 bahwa syarat suatu kabupaten yang akan dibentuk minimal terdiri atas empat Kecamatan, sehingga ketika tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan KPGD tidak bersedia menandatangani pernyataan kesediaan bahwa Ibu Kota Kabupaten adalah di Padang Aro, yang harus dimasukkan dalam proposal pembentukan kabupaten Solok Selatan, ini tidak menjadi kendala, walaupun Musril Kusai sempat panik dan mengatakan kepada saya; "Saya sendiri  adalah orang KPGD, tetapi masyarakat tidak mendukung saya, bagai mana ini" katanya.

Saya jawab waktu itu; "berdasarkan PP No. 129 tahun 2000 apakah masih memenuhi kriteria klu KPGD tidak bersedia?".

Musril Kusai menjawab; " Masih bisa empat kecamatan".

Saya jawab;" Ya sudah, biarkan saja, yang penting kita jalan terus".

Ketika Tim Teknis DPOD turun di Kantor Camat KPGD, seorang tokoh masyarakat yang memang sdh dikondisikan untuk berbicara, mengatakan bahwa masyarakat KPGD juga menginginkan ibu kota Kabupaten Solok Selatan ada di KPGD. Saya sangat terkejut ketika itu, karena apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat KPGD tersebut adalah di luar skenario penyambutan Tim Teknis DPOD, begitu juga ketika Tim Teknis DPOD tiba di Wisma Umi Kalsum, beberapa tokoh masyarakat Sungai pagu kepada wartawan yang mewawancarai mereka juga mengatakan bahwa masyarakat Sungai Pagu menginginkan Ibu Kota Kab. Solok selatan adalah di Sungai Pagu.

Saya segera menghubungi Mudjadid Dulwthan supaya ia mem blok hasil wawancara tokoh masyarakat KPGD yang disorot oleh TVRI. Mudjadid langsung menelepon ke pihak TVRI di Padang, dan meminta supaya hasil wawancara tokoh masyarakat KPGD dengan TVRI supaya tidak disiarkan.

Kepada wartawan yang meliput kunjungan Tim Teknis DPOD saya minta untuk tidak mengekspose opini-opini yang tidak mendukung pemekaran, dan rekan-rekan wartawan menyetujui permintaan saya.

Adalah Fris Lydia, warta wati LKBN Antara yang menulis berita yang bagus-bagus guna mendukung pembentukan kabupaten Solok Selatan, sehingga berita-berita yang diterbitkanoleh media-media di Sumbar adalah mengutip dari LKBN Antara.

Fris Lydia kebetulan adalah juga putri Solok Selatan yang berasal dari Taratak Bukareh...(bersambung).


PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

F. Berjuang melalui LSM.

Di dalam PP No. 129 tahun 2000 pasal 16 ayat (1) huruf a, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kemauan politik dari pemerintahdaerah dan masyarakat adalah adanya pernyataan-pernyataan masyarakat melalui LSM-LSM, organisasi-oraganisasi politik dan lain-lain, pernyataan gubernur, bupati/walikota yang bersangkutan, yang selanjutnya dituangkan secara resmi dalam bentuk persetujuan terulis baik melalui Kepala Daerah dan DPRD yang bersangkutan.

Adalah sudah menjadi rahasia umum bahwa diotomi antara Solok Utara dan Solok Selatan di tengah -tengah masyarakat Solok Utara benar adanya, mulai dari kalangan elit sampai kalangan masyarakat sangat awam sekalipun.

Untuk melumpuhkan aspirasi masyarakat Solok Utara yang tidak merelakan Solok Selatan terlepas, (karena dalam opini meraka, jika Selatan lepas, maka Utara akan mati), saya ikut membentuk dan bergabung dengn Lembaga Pengawas dan Pengadua Independen (LPPI) Kabupaten Solok, dan duduk sebagai bendahara.

LPPI oleh Bupati Solok Gamawan Fauzi digandengkan dengan GTZ sebuah LSM dari Jerman, dalam rangka program good governance Kabupaten Solok, sehingga Gamawan Fauzi dijuluki sebagi Bupati terbersih di Indonesia.

Kepada teman-teman di LPPI saya selalu memberikan pemikiran-pemikiran, bahwa pemekaran kabu paten Solok adalah menguntungkan ke dua daerah yaitu Utara dan Selatan. Saya katakan bahwa elitlah yang telah dengan sengaja menciptakan dikotomi Utara-Selatan tersebut, demi kepentingan perut mereka semata.

Di dalam PP No. 110 tahun1999 dinyatakan bahwa tunjangan Kepala Daerah serta anggota DPRD diambilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan apabila suatu kabupaten dimekarkan menjadi dua tentu saja PAD kabupaten tersebut akan terbagi.

Selanjutnya saya jelaskan bahwa untu jangka panjang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemekaran adalah suatu keharusan.

Melalui LPPI saya berhasil melumpuhkan LSM-LSM yang ada di Solok Utara, setelah melewati perdebatan keras, saya sendirian menghadapi puluhan orang, sehingga selama proses perjuangan pembentukan Kab. Solok Selatan tidak berkembang aspirasi yang memebahaykan dari masyarakat Solok Utara.

Saya juga selalu mencermati manuver-manuver yang dilakukan oleh S3 (Solok Saiyo Sakato). S3 dalam bahasa "awak samo awak" mereka akan selalu berupaya untuk menggagalkan pemekaran denga segala cara, klu perlu sampai ke pusat. Dan melalui LPPI saya selalu berupaya untuk mengeliminir opini mereka....(bersambung).....

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

Kamis tanggal 26 Februari 2003, Tim Teknis DPOD tiba di Muaralabuh dan menginap di Wisma Umi Kalsum.

Jumat tanggal 27 Februari 2003 mengikuti Tim Teknis DPOD ke Sangir, dan malam harinya saya bersama Rosman Effendi kembali ke Muaro Sijunjung.

Tanggal 20 November 2003, DPR RI melalui rapat paripurna menyetujui pembentukan 24 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, di mana Kabupaten Solok Selatan termasuk di dalamnya.

Pada tanggal 7 Januari 2004, Menteri Dalam Negeri RI meresmikan terbentuknya 24 Kabupaten dan Kota di Plaza Depdagri, di mana saya juga ikut menghadiri acara tersebut bersama Drs. Syamsir Panay dan Ir. Musril Kusai.

E. Berjuang bersama Kab. Dharmasraya.

Aristoteles mengatakan bahwa, sesuatu itu terdapat di luar sesuatu itu, untuk mendapatkan sesuatu, carilah di luar sesuatu itu sendiri.

Saya berpandangan bahwa apabila di Sumatera barat hanya Kab. Solok Selatan saja yang akan dibentuk, tentulah hal ini akan menghadapi kendala yang sangat berat.

Untuk itu, berhubung karena di Kabupaten Swl/Sijunjung juga ada aspirasi yang ingin memekarkan Kab. Swl/Sijunjung yang datang dari masyarakat Swl/Sijunjung bagian Selatan, saya pun ikut mendukung aspirasi masyarakat tersebut.

Saya hampir kenal dengan semua  elit masyarakat di Kab. Swl/Sijunjung, arena pada tahun 1998-1999 saya adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Islam Kab. Swl/Sijunjung.

Saya memberikan foto kopi PP no 129 tahun 2000 kepada Drs. Arlies Ade dan Drs. Amsyahril Darwis keduanya adalah tokoh masyarakat dari Swl/Sijunjung bagian selatan, serta ke beberapa orang anggota DPRD Kab. Swl/Sijunjung yang berasal dari Selatan.

Berdasarkan pada PP No. 129 tahun 2000 yang saya berikan tersebut, terjadilah konsolidasi massa yang hebat di Selatan dengan terbentunya Badan Penggerak Pemekaran Kabupaten Swl/Sijunjung ( BP2KSS) dengan Ketua yaitu Ir. Adi Gunawan, MM. ( Adi Gunawan sekarang adalah Bupati Dharmasraya).

Adi Gunawan pada tahap perjuangan ke Bupati dan DPRD Kab. Swl/Sijunjung selalu mengajak say untuk mendampinginya. (Saya ketika itu juga sebagai wartawan TBN SOLID untuk Swl/Sijunjung).

Melalui berjuang bersama Dharmasraya, saya mendapatkan informasi yang sangat berharga dari teman2 di BP2KSS, dan informasi-informasi penting itu saya laporka kepada Rosman Effendi di Muaro Sijunjung dan Ir. Musril Kusai di Padang, agar BP2KS2 tidak kecolongan oleh itikad jahat elit-elit di Pemda Kab. Solok dan elit-elitt S3 (Solok Saiyo Sakato) yang bermaksud ingin menggagalkan pemekaran kab. Solok dengan segala cara. Saya mengetahui ini adalah karena saya dua kali dalam seminggu mengajar di Fakultas Ekonomi Univ. Mahaputra M. Yamin di Solok, dan siap mengajar saya kembali ke Muaro Sijunjung. Rekan-rekan saya sesama dosen sering lupa bahwa saya adalah asli Sungai Pagu, sehingga saya dapat mendengar secara langsung bahasa-bahasa "bilik kecil"  mereka, bagaimana pandangan masyarakat Solok Utara terhadap keinginan masyarakat Solok Selatan.

Ketika saya ikut bersama rombongan dari Dharmasraya dari Gunung Medan ke Jakarta guna mengikuti Sidang Paripurna DPR-RI tentang hak inisiatif DPR-RI untuk 12 Kabupaten dan Kota di mana kab. Dharmasraya termasuk di dalamnya, kesempatan ini saya manfaatkan untuk memantau perkembangan Kab. Solok Selatan dengan bertanya langsung ke beberapa anggota DPR-RI, seperti D>P Dt. Labuan, Laode Jenni Hasmar dan Ferry Mursyidan Baldan.

Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan bahwa ada dua jalur yang digunakan untuk pemearan daerah yaitu jalur eksekutif seperti yang ditempuh Kab. Solok Selatan dan jalur legislatif seperti yang ditempuh oleh Dharmasraya.

Ferry Mursyidan Baldan mengatkan bahwa semuanya nanti bermuara di DPR-RI.

Kepada Ferry Mursyidan Baldan saya tanyakan; "Bang, apakah Kabupaten Solok Selatan nantinya juga akan disetujui DPR-RI?"

Ferry Mursyidan Baldan menjawab;"Tenang sajalah, semua nanti akan kita proses dan kita setujui".

Mendengar jawabanya barulah hati saya merasa lega.

Pada kesempatan ini, saya juga bertemu dengan Drs. Mudjadid Dulwathan yang dengan sangat emosional ia datang ke DPR-RI, karena ia menganggap bahwa DPR-RI telah berlaku diskriminatif terhadap daerah-daerah lain yang menginginkan pemekaran daerahnya.

Ketika selesai shalat Jumat di mesjid kompleks DPR-RI, Mudjadid sambil merangkul Ir. Akbar Tanjung Ketua DPR-RI, menyampaikan opini bahwa telah terjadi money politik oleh beberapa anggota DPR-RI terhadap daerah yang menginginkan pemekaran.

Akbar Tanjung menjawab bahwa jika itu memang terjadi, kalau perlu kita akan bentuk Dewan Kehormatan DPR-RI guna mengusut kasus tersebut,

Semua perkembangan yang saya ikuti selama di Jakarta saya laporak kepada Rosman Effendi dan Ir. Musril Kusai......(bersambung)....

Jumat, 10 Agustus 2012

PERENSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

Pada tanggal 26 Juli 2002, pemaparan proposal oleh BP2KS2 di DPRD Kab. Solok, mendapat respon yang positif dari anggota DPRD Kab. Solok.

Pada tanggal 29 Juli 2002, sidang paripurna khusus DPRD Kab. Solok menghasilkan Surat Keputusan DPRD Kab. Solok No. 08 Tahun 2002 tanggal 29 Juli 2002 tentang persetujuan *emekaran Kabupaten Solok.

Pada tanggal 12 Agustus 2002, pemaparan proposal pembentukan Kabupaten Solok Selatan oleh Sekretaris BP2KS2 Ir. Musril Kusai di Kantor Gubernur Sumbar.

Pada tanggal 22 Agustus 2002, mengikuti sidang paripurna DPRD Propinsi Sumatera Barat yang menghasilkan Surat Keputusan DPRD Sumbar No. 12/SB/2002 tanggal 22 Agustus 2002, dan sore itu juga Asisten I Setda Provinsi Sumbar mengantarkan langsung ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta.

Pada tanggal 31 Oktober 2002, .saya bersama Rosman Effendi yang datang mewakili IKASUPA Kab. Swl/Sijunjung, menghadiri rapat evaluasi dengan pembina BP2KS2 di Jakarta di Hotel Bumi Minang Padang, pukul 19.30 WIB.

Pembina BP2KS2 yang datang dari Jakarta yaitu Letjen Purn. Muzani Syukur, Brigjen Armen Ahmad, Zulkarnaen Daulat yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah, dan Zulfahmi Burhan, SE wakil sekretaris BP2KS2 di Jakarta. Acara ini juga dihadiri oleh IKASUPA Riau H.M. Tulus dan teman-teman dari Pekanbaru, tokoh masyarakat Sangir Drs. Bustami Narda, dan dari IKASUPA Solok Drs. Syamsir Panay selalu hadir, dan saya bersama Rosman Effendi biasanya berangkat ke Padang berbarengan dengan Drs. Syamsir Panay.

Pada rapat evaluasi tersebut, saya menentang keinginan Zulkarnain untuk "mendominasi" BP2KS2, khususnya masalah keuangan, sehingga kredibilitas BP2KS2 saat itu terselamatkan.

Pada tanggal 5 Januari 2003, saya sebagai pembawa acara dalam rapat persiapan penyambutan Tim Teknis DPOD Depdagri, yang dihadiri oleh Wali Nagari se Solok Selatan bertempat di Gedung Pertemuan Nagari Pasir Talang.

Pada tanggal 11 Januari 2003 mengikuti rapat persiapan penyambutan Tim Teknis DPOD bersama Pemda Kab. Solok di Kantor Bupati Solok di Kayu Aro.

Pada tanggal 21 Januari 2003, saya sebagai pembawa acara dalam rapat persiapan penyambutan Tim Teknis DPOD bersama pemuka masyarakat se Solok Selatan betempat di Gedung Pertemuan Guru SD di Padang Aro. Pada rapat ini berhasil dibentuk Panitia Penyambutan Tim Teknis DPOD.

Pada tanggal 21 Februari 2003, mengikuti pertemuan BP2KS2 dengan Wakil Bupati Solok DR. Elvi Sahlan di ruang sidang komisi A DPRD Kab. Solok perihal penyambuan Tim Teknis DPOD yang akan turun ke Solok Selatan.

Pada tanggal 21 Februari 2003, selesai mengikuti pertemuan dengan Wakil Bupati Solok, saya bersama Ketua Umum BP2KS2 DR. Armen Muchtar, Sekretaris Umum BP2KS2 Ir. Musril Kusai, Drs. Syamsir Panay dan Mahyudin seorang wartawan bertempat di Rumah Makan "ONANG" di Lubuk Selasih, membahas surat yang masuk mengatasnamakan masyarakat Sangir perihal bahwa Sangir akan menarik diri dari pemekaaran apabila BP2KS2 tidak konsisten dengan proposal pemekaran bahwa Ibukota Kabupaten Solok Selatan di Padang Aro. Surat tersebut ditujukan kepada BP2KS2 dengan tembusan kepada Bupati Solok dan Gubernur Sumbar.

Saya meminta Mahyudin supaya ia mengambil surat tersebut ke mobil Syamsir Panay karena saya ingin melihat surat tersebut.

Saya sangat terkejut begitu selesai membaca surat tersebut dan berkata;" menurut pendapat saya, surat ini sangat membahayakan pembentukan Kab. Solok Selatan.

Diskusi itu tidak menghasilkan kesimpulan, karena berbagai kepentingan sudah mem buat Ketua Umum BP2KS2 dan Sekretaris Umum BP2KS2 Ir. Musril Kusai mendapat tekanan yang berat. Syamsir Panai jua mempunyai alasan tersendiri untuk mengecilkan keberadaan surat tersebut, ssementara sura tersebut dilampiri dengan ratusan tandatangan dari masyarakat Sangir.

Saya langsung pulang ke Muaro Sijunjung dan istrirahat tidur sore, tetapi saya tidak bisa tidur karena perasaan saya sangat tersiksa, takut perjuangan yang akan mendekati akhir akan gagal oleh kerikil yang mengganjal. Saya berkata dalam hati;" apabila karena manuver orang-orang bodoh itu, akan mengakibatkan pembentukan Kabupaten Solok Selatan gagal, berari saya juga ikut menjadi bodoh".

Untuk diketahui bahwa surat dari masyarakat sangir keluar adalah akibat manuver beberapa tokoh masyarakat di Sungai Pagu yang tidak mendukung BP2KS2. Tokoh-tokoh masyarakat Sungai Pagu tersebut bermaksud utk memindahkan Ibu Kota dari Padang Aro ke Pekonina, dan mereka menyebarkan opini bahwa orang-orang yang duduk di BP2KS2 adalah bodoh-bodoh dengan mengopinikan;" kita yang berjuang, Ibu Kota diletakkan di Sangir", padahal sesungguhnya mereka tidak ikut berjuang karena tidak mendapat tempat di BP2KS2. Saya memandang manuver-manuver okoh masyarakat Sungai Pagu tersebut hanyalah suatu bentuk pola-pola " Naik di tengah jalan" alias "Pahlawan Kesiangan", yang tidak perlu ditanggapi, tetapi harus dieliminasi sedemikian rupa supaya opini mereka tidak naik ke permukaan yang lebih tinggi.

Pada malam hari tanggal 21 Februari 2002 lebih kuran pukul 19.30 WIb, saya menemui Rosman Effendi ke Rumahnya di Muaro Sijunjung guna mendiskusikan perkembangan yang sedang terjadi. Rosman Effendi sangat terkejut dan tertekan mendengar cerita saya dan berkata;" begitulah sifat orang-orang kita, suka menungkai", katanya.

Solusi yang kami dapatkan malam itu adalah, perkantoran sementara tetap di Padang Aro klu perlu dengan memanfaatkan gedung-gedung SD dan SLP yang ada dan layak.

Kemudian saya mendesak Rosman Effendi untuk segera menghubungi Khairunas di Padang  Aro, dan Khairunas berhasil dihubungi dan setuju dengan solusi yang kami tawarkan.

Rosman Effendi kemudian menghubungi Drs. Syamsir Panay, DR.Armen Muchtar, serta Ir. Musril Kusai, dan didapat kesepakatan bahwa besoknya tanggal 22 Februari 2003 akan diadakan pertemuan di Kantor Musril Kusai di Padang.

Kami berlima, Saya Yunizal Bakri, SE, Rosman Effendi, SE,SH, Drs. Syamsir Panay, DR. Armen Muchtar dan Ir. Musril Kusai membicarakan masalah surat tersebut, dan didapat kesimpulan bahwa walau  bagaimanapun BP2KS2 harus konsisten dengan proposal pembentukan Kabupaten Solok Selatan.

Rosman Effendi pun segera menyampaikan kesepakatan ini ke pada Khairunas yang memang stand by untuk menerima kabar hasil pertemuan di Padang, sekaligus meminta Khairunas untuk mempersiapkan semua yang dibutuhkan dalam rangka menyambut turunnya Tim Teknis DPOD ke Solok Selatan.

Minggu tanggal 23 Februari 2003, saya bersama Rosman Effendi, DR. Armen Muchtar dan Drs. Syamsir Panay berangkat ke Padang Aro dan tiba di rumah M. Zein Dt. Bandaro di Sampu pukul 13.30 WIB. Kami melihat masyarakat bersama anggota Polsek Sangir dan anggota Koramil Sangir sedang sibuk bekerja keras menyiapkan papan plang merek perkantoran sementara......(bersambung)

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

Dengan demikian sesungguhnya perumbuhan pertumbuhan wilayah yang dimekarkan terhadap aspirasi masyarakat dan pertumbuhan aspirasi masyarakat yang disetujui oleh eksekutif/legislatif, adalah mencerminkan kemauan dari eksekutif/legislatif itu sendiri.

Atau dengan kata lain bahwa semakin banyak wilayah yang dimekarkan dan semakin banyak aspirasi masyarakat yang disetujui oleh eksekutif/legislatif, berarti semakin besar pula kemauan dari eksekutif/legislatif itu sendiri untuk memekarkan wilayahnya..

Berdasarkan ini pula dapat diketahui bahwa dalam pemekaran suatu wilayah, aspirasi masyarakat adalah sangat menentukan, dan adalah sesungguhnya kewajiban dari pihak eksekutif/legislatif untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang ingin memekarkan daerahnya, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pada tanggal 24 Juni 2002, saya bersama Drs. Putra Nusa (sekarang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kab. Solok Selatan) menemui Asisten I Setda Kabupaten Solok di Kayu Aro, guna mengklarifikasi SK Bupati Solok No. 112 Tahun 2002 tentang pembentukan tim peneliti proses pembentukan Kabupaten Solok Selatan, yang menurut pemikiran kami adalah suatu upaya untuk memperlambat atau bahkan untuk menghambat proses pemekaran oleh elit-elit Pemda Kab. Solok yang menentang pemekaran.

Pada kesempatan itu, saya mendesak Asisten I Drs. Aliman Salim agar tidak "bermain-main" aspirasi masyarakat Solok Selatan.

Pada tanggal 25 Juni 2002 saya bersama anggota Pansus lainnya dan BP2KS2 menyampaikan proposal pembentukan Kabupaten Solok Selatan kepada Bupati Solok Gamawan Fauzi di Kantor Bupati Solok di Kayu Aro.

Pada bagian awal sambutannya Bupati Solok Gamawan Fauzi mengatakan;"Kemarin ada dua orang pemuda datang ke sini sambil marah-marah, ya?" katanya.

Secara spontan Drs. Aliman Salim pada waktu itu langsung menunjuk ke saya sambil berkata;" itu dia orangnya , Pak Bupati".

Menghadapi situasi tersebut, saya hanya tersenyum sambil menganggukkan kepala, dan Gamawan Fauzi juga tersenyum kepada saya, sambil berkata;" saya serius dan tidak akan menghambat pembentukan Kabupaten Solok Selatan.

Hari itu juga proposal tersebut diteruskan Bupati Solok ke DPRD Kab. Solok dengan surat Bupati No. 100/285/TP-2002 tanggal 25 Juni 2002.

Pada tanggal 12 Juli 2002 bersama anggota Pansus lainnya dab Sekretaris BP2KS2 Ir. Musril Kusai mengikuti rapat kilat terbatas dengan DPRD Kab. Solok.

Sebelumnya lebih kurang pukul 09.30 WIB, saya terlibat perdebatan dan pertengkaran keras dengan seorang anggota DPRD Kab. Solok Syofyan Sirin yang menentang pembentukan Kab. Solok Selatan. Pertengkaran saya dengan Syofyan Sirin disaksikan oleh Masrial Dt. Indo Mangkuto anggota DPRD Kab. Solok yang berasal dari Kecamatan Sungai Pagu.

Dalam rapat kilat tersebut, kepada ketua DPRD Kab. Solok Drs. Saaduddin AS saya katakan;"Jika memang dapat dimudahkan , mengapa harus dipersulit?"

Ketua DPRD Drs. Saaduddin AS serta merta menganggukkan kepala dan rapat segera mengarah pada teknis penyampaian ekspos pembentukan Kabupaten Solok Selatan pada rapat paripurna DPRD Kab. Solok............(bersambung)

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

D. Berjuang bersama Badan Penggerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2).

Di Muaro Sijunjung, saya kembali melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya ditambah dengan aktif di LSM, dan lain-lainnya.

Pada setiap kesempatan, saya dan Rosman Effendi selalu mendiskusi dan memantau perkembangan pemekaran di berbagai daerah di Indonesia. Rosman Effendi berhasil mendapatkan Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Saya dan Rosman Effendi semakin sering bertemu dan berdiskusi. Rosman Effendi juga semakin bersemangat menghubungi tokoh-tokoh masyarakat khususnya IKASUPA Solok dan IKASUPA Padang.

Pada tanggal 15 Maret 2002, saya bersama Rosman Effendi mewakili IKASUPA Kab. Sawahlunto/Sijunjung, menghadiri rapat koordinasi antar pemuka masyarakat Solok Selatan di Kampus IAIN Imam Bonjol di Jl. Sudirman Padang. Rapat ini juga dihadiri oleh Syafri Durahman Ketua P3DSS tokoh penggerak  pembentukan kabupaten SBH.

Pada rapat ini disepakati terbentuknya Badan Penggerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2) sebagai alat perjuangan guna membentuk Kabupaten Solok Selatan, dengan Ketua DR. Armen Muchtar dan Sekretaris Ir. Musril Kusai.

Pada tanggal 22 Juni 2002, saya bersama Rosman Effendi menghadiri rapat koordinasi antar pemuka masyarakat Solok Selatan berepat di Pangeran's Beach Hotel Padang. Pada rapat ini saya ditunjuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) BP2KS2 dengan ketuanya Drs. Bulasmi Aban.

Berdasarkan Peraturan Pemerinah No. 129 Tahun 2000 dapat diketahui bahwa pemekaran wilayah adalah sangat ditentukan oleh kemauan eksekutif/legislatif, dan aspirasi masyarakat itu sendiri...(bersambung)

Kamis, 09 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

B. Membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Sehiliran Batang Hari (FK-MSBH) di Muaralabuh.

Rosman Effendi sesampainya kembali ke Muaro Sijunjung, menceritakan kepada saya tentang situasi yang terjadi di dalam pertemuan tokoh-tokoh masyarakat di Gedung Nasional Muaralabuh. Selanjutnya kami memandang perlu adanya wadah guna menjembatani keinginan tokoh-tokoh SBH dengan masyarakat SBH itu sendiri.

Setelah menunggu beberapa lama, ternyata belum ada tercipta wadah untuk menjembatani itu, dengan dukungan Rosman Effendi, saya pulang ke Muaralabuh. Kepada Rosman Effendi saya meminta agar ia turut mengkondisikan beberapa orang Sarjana/Sarjana Muda yang dekat dengannya supaya mendukung misi saya.

Pada bulan September tahun 2000, bersama beberapa orang sarjana dan sarjana muda yang ada di Muaralabuh dan Sangir, saya membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Sehiliran Batang Hari (FK-MSBH), dengan Ketua; Yunizal Bakri, SE, Wakil Ketua; Romi, S.Sos, ST, Ketua Badan Pelaksana; Hendri Eman, SH, Sekretaris; Vera Sri Mulyani, SH dan Bendahara; Ahmad Yani, AMd. Untuk koordinator Sangir; Ade B. Gustaf.

Pada hari Rabu di bulan September tahun 2000, saya menemui Bapak M. Zein Dt. Bandaro tokoh masyarakat Sangir mantan anggota DPRD Kabupaten Solok, di pasar Padang Aro.

Kepada beliau saya sampaikan tentang tujuan FK-MSBH dan dampak positif terbentuknya sebuah Kabupaten baru di Solok Selatan. Saat itu juga saya sampaikan tentang rencana ibu kota kabupaten yaitu di Padang Aro, dengan dasar pemikiran bahwa Padang Aro sangat strategis (segitiga emas) karena adanya jalan dari Padang-Muaralabuh- Lubuk Gadang tembus ke Sungai Rumbai, dan jalan ke Sungai Penuh.

Mendengar penjelasan saya M. Zein Dt. Bandaro sangat setuju, dan saat itu juga beliau meminta maaf kepada saya, karena beliau pernah mengatkan dulu bahwa sangir tidak akan pernah mau bergabung dengan Sungai Pagu. "Sekarang, marilah kita melangkah ke depan", kata beliau.

Saya sampaikan kepada Rosman Effendi hasil pertemuan saya dengan M. Zein Dt. Bandaro, dan Rosman Effendi semakin bersemangat dan terpacu untuk mengkondisikan tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam wadah IKASUPA baik yang berada di Sumatera Barat, maupun di Jakarta, Riau, Medan, Palembang, Bengkulu, dan lain-lainnya.

C..Mensosialisasikan keberadaan FK-MSBH kepada tokoh-tokoh IKASUPA di Jakarta.

Plato mengatakan bahwa sesuatu itu terdapat di dalam sesuatu itu.Untuk mendapatkan sesuatu itu, carilah di dalam sesuatu itu sendiri.

Guna lebih mensosialisasikan keberadaan FK-MSBH, saya berangkat ke Jakarta, untuk menemui tokoh-tokoh masyarakat Sungai Pagu yang berdomisili di Jakarta.

Saya tiba di Jakarta hari kamis tanggal 9 November 2000. Pada hari Jumat tanggal 10 November 2000, saya menemui Zulfahmi Burhan, SE,MM ke gedung pemuda Kompleks Senayan Jakarta, dan sekitar pukul 16.30 WIB saya menemui Asril Maas ke Gedung PUSRI Lt. 6. Saya ditemani oleh Dasril, SPd ( sekarang Wali Nagari Pasir Talang), dan malamnya saya menginap di rumah Dasril.

Zulfahmi Burhan dan Asril Maas pada prinsipnya menyetujui misi saya, dan untuk itu dibutuhkan strategi yang baik, dan untuk tataran elit pemerintahan kabupaten Solok, Zulfahmi siap untuk membantu dan akan melakukan lobi-lobi kepada mereka. Zulfahmi Burhan meminta kepada saya untuk lebih mensosialisasikan misi ini ke tengah-tengah masyarakat di Muaralabuh dan Sangir.

Pada hari Rabu tanggal 15 November 2000, saya menemui Drs. Mudjadid Dulwathan ke Wisma Aldiron Dirgantara kamar no. 032. Setelah saya menjelaskan tentang kedataangan saya ke Jakarta, Mudjadid Dulwathan sangat mendukung misis saya. Berbeda dengan Zulfahmi dan Asril Maas yang moderat, Mudjadid sangat mendukung, malahan Mudjadid sangat tidak suka kepada tokoh-tokoh IKASUPA yang berbaik-baik dengan elit-elit Pemerintahan Kabupaten Solok. Mudjadid mengajak saya untuk menginap di rumahnya.

Pada hari kamis tanggal 16 November 2000, saya menemui Zulkarnain Daulat Yang Dipertuan Bagindo Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah Raja Alam Surambi Sungai Pagu ke Jl. Pangandaran I C11/231 Kompleks Anti Lup Jatiwaringin Jakarta Timur.

Zulkarnain menanggapi misi yang saya sedang jalankan secara biasa-biasa saja dan sepertinya setengah tidak percaya, mengingat perjuangan yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang terdahulu selalu gagal di tengah jalan, sementara pertanggungjawaban terhadap dana yang mereka telah himpun, mereka tidak pernah melaporkannya kepada masyarakat.

Sejak awal keberangkatan saya ke Jakarta, saya telah memandang bahwa keempat orang yang akan saya temuai merupakan polarisasi pemikiran tokoh-tokoh masyarakat Sungai Pagu di Jakarta. Berdasarkan ini pula saya semakin memahami penyebab adanya kubu-kubu yang saling bertentangan diantar masyarakat perantau Sungai Pagu di Jakarta, yaitu adalah karena masing-masing kubu merasa dirinyalah yang paling benar.

Sementara itu misi FK-MSBH yang dilakukan oleh teman-teman kepada tokoh-tokoh masyarakat 
Sungai Pagu yang berdomisili di Padang, ternyata menerima pengalaman pahit, jangankan dukungan yang mereka dapatkan, tidak jarang cemoohan yang mereka terima, lagi-lagi  masalah pertanggunganjawaban masalah keuangan nantinya.

Menyadari bahwa perjuangan saya melalui FK-MSBH tidak mendapat dukungan yang luas baik oleh masyarakat yang berdomisili di kampung maupun yang berdomisili di rantau, saya memutuskan untuk kembali ke Muaro Sijunjung......(bersambung).

PERAN SERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

i. Pengantar.

Dalam suatu perjuangan akan memiliki nilai-nilai kejuangan dari para pelakunya. Suatu perjuangan akan dapat berhasil apabila setidak-tidaknya ada dua hal, yang pertama yaitu ada pejuangnya dan yang kedua yaitu ada pendukung perjuangan tersebut. Pejuang adalah orang yang terjun langsung dalam proses perjuangan tersebut. Sedangkan pendukung adalah orang yang memberikan dukungan terhadap perjuangan tersebut.

Dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Solok Selatan yang dimaksud dengan pejuang adalah orang2 yang namanya tercantum didalam Badan Penggerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2), sedangkan pendukung adalah orang2 yang ikut mendukung perjuangan BP2KS2.

Masing-masing pribadi di dalam BP2KS2 tentu saja mempunyai kapasitas masing-masing pula. Yang dimaksud dengan kapasitas di sini adalah bagaimana peran pribadi tersebut sesuai posisi dan fungsinya dalam  memuluskan perjuangan BP2KS2.

Apabila masing-masing pribadi yang duduk dalam BP2KS2 dan Pansus BP2KS2 menulis peran sertanya dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Solok Selatan, tentulah akan menjadi bacaan yang sangat menarik ketika tulisan2 tersebut di rangkai dalam sebuah buku, sehingga masyarakat dapat memahami dan memaklumi keberadaan tokoh-tokoh pejuang Kab. Solok Selatan, dan masyarakatpun akan terlindungi dari perilaku para pahlawan kesiangan yang tentu saja akan membodohi semua orang untuk mencapai tujuannya.

Penulisan ini mencoba menuangkan peran serta Yunizal Bakri, SE dalam kapasitas pribadinya sebagai seorang anggot Panitia Khusus BP2KS2.


A. Pendahuluan.

Ketika saya masih dudk di Sekolah Dasar, saya telah mendengar tentang adanya keinginan dari elit (tokoh) masyarakat Kab. Solok bagian selatan yang terdiri daro tokoh masyarakat Kec. Lembah Gumanti,, Kec. Pantai Cermin, Kec. Sungai Pagi dan Kec. Sangir untuk membentuk sebuah kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Solok, yang ketika itu direncanakan diberi nama Kabupaten Sehiliran Batang Hari (SBH).

Setelah saya menamatkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Padang pada tahun 1990, saya semakin memahami keinginan para elit masyarakat yang terdahulu tersebut, karena sebagai seorang yang pernah dikader di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Padang, saya dapat merasakan adanya perlakuan diskriminatif terhadap putra-putri Solok Selatan dalam segala bidang di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Solok, oleh elit-elit pemerintahan Kab. Solok yang didominasi oleh elit-elit Solok Utara, dan saya sendiri termasuk yang mengalami itu.

Pikiran saya mulai terfokus ke arah itu adalah setelah Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasilanya yang sakti mandraguna, tetapi ternyata tidak ada apa-apanya, serta semakin  terfokus dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, disertai terjadinya pemekraran wilayah di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya yaitu terbentuknya Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Saya ketika itu menetap di Muaro Sijunjung Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung karena saya mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Mahaputra M. Yamin, dan juga sebagai sekretaris IKASUPA Kab, Swl/Sijunjung.

Bersama Ketua IKASUPA Kab. Swl/Sijunjung Rosman Effendi, SE,SH, MBA, MM pada setiap kesempatan bahkan sampai larut malam, kami selalu mendiskusikan tentang perlunya Kabupaten tersendiri bagi masyarakat di Solok Selatan apabila ingin maju lebih cepat, atau akan tetap menjadi sapi perahan bagi elit-elit pemerintah yang didominasi Solok Utara, karena opini yang berkembang di Utara adalah, kalau Selatan lepas, Utara bisa mati karena hasil di Selatan sangat banyak.

Kami selalu memantau aspirasi dari daerah-daerah yang ingin memekarkan daerahnya.

Pada tahun 2000, aspirasi pembentukan Kab. Sehiliran Batang Hari ( SBH) kembali muncul, dengan digelarnya peremuan tokoh-tokoh masyarakat dari rantau dengan yang di kampung di Gedung nasional Muaralabuh. Namun aspirasi yang berkembang tersebut, oleh elit-elit Pemerintah Kab. Solok dan DPRD Kab. Solok hanya mereka pandang sebagai kepentingan segelintir elit saja. (bersambung)




Kamis, 19 Juli 2012

Rumah Tabuah

Makna Monumen Rumah Tabuah Mesjid Batiang Kurang Aso Anam Puluah di Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu.

a. Pengertian Rumah Tabuah.

Rumah Tabuah adalah bangunan yang terdapat di depan Mesjid Batiang Kurang Aso Anam Puluah di Alam Surambi Sungai Pagu. Di loteng bangunan tersebut terdapat sebuah Tabuah (Tabuh) yang gunanya adalah untuk ditabuh sebagai pertanda masuknya waktu Shalat Wajib.

b. Bangunan Rumah Tabuah.

Bangunan Rumah tabuah berupa persegi empat yang dilengkapi dengan tempat duduk bangku panjang yang menyatu dengan dinding yang hanya befunsi sebagai sandaran untuk duduk saja. Di loteng bangunan tersebut diletakkan sebuah Tabuah yang dibuat dari batang kayu besar yang dilobangi, yang diujung lobangnya ditutp denga kulit kerbau yang telah dikeringkan sehingga menjadi sebuah Tabuah Tabuh). Tabuah ini dpukul dengan sebatang rotan manau sepanjang lebih kurang 1,5 meter.

Tiang Rumah Tabuah berjumlah 16, tetapi yang sampai ke tanah hanya 4, dan tiga tiang menggantung di sisi masing-masing tiang.

c. Makna Tiang Rumah Tabuah.
 4 tiang yang sampai ke tanah adalah melambangkan 4 suku di Alam Surambi Sungai Pagu yaitu:
1. Suku Melayu
2.Suku Panai.
3. Suku Tigo Lare Bakapanjangan.
4. Suku Kampai.

Adapun 3 tiang yang menggantung di sisi masing-masing tiang melambangkan bahwa masing-masing suku di pimpin oleh Tuanku Suku yaitu:
1. Suku melayu dipimpin oleh Tuanku Bagindo Sari Pado.
2. Suku Panai dipimpin oleh Tuanku Rajo Batuah.
3. Suku Tigo Lare Bakapanjangan dipimpin oleh Tuanku Rajo Malenggang.
4. Suku Kampai dipimpin oleh Tuanku Rajo Bagindo.

Masing-masing Tuanku didampingi oleh pembantu Tuanku yaitu:

1. Tuanku Bagindo Saripado didampingi oleh Rajo Nan Sati dan Rajo Mulia.
2. Tuanku Rajo Batuah didampingi oleh Rajo Batuah dan Rajo Rayo.
3. Tuanku Rajo Malenggang didampingi oleh Rajo Malenggang dan Nan Sati.
4. Tuanku Rajo Bagindo didampingi oleh Rajo Bagindo dan Inyiak Majolelo.

Di sinilah berlakunya pepatah yang mengatakan, Tapian rami dek Nan mudo, Masajik rami dek Tuanku..