Sabtu, 11 Agustus 2012

PERANSERTA SAYA DALAM PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

F. Berjuang melalui LSM.

Di dalam PP No. 129 tahun 2000 pasal 16 ayat (1) huruf a, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kemauan politik dari pemerintahdaerah dan masyarakat adalah adanya pernyataan-pernyataan masyarakat melalui LSM-LSM, organisasi-oraganisasi politik dan lain-lain, pernyataan gubernur, bupati/walikota yang bersangkutan, yang selanjutnya dituangkan secara resmi dalam bentuk persetujuan terulis baik melalui Kepala Daerah dan DPRD yang bersangkutan.

Adalah sudah menjadi rahasia umum bahwa diotomi antara Solok Utara dan Solok Selatan di tengah -tengah masyarakat Solok Utara benar adanya, mulai dari kalangan elit sampai kalangan masyarakat sangat awam sekalipun.

Untuk melumpuhkan aspirasi masyarakat Solok Utara yang tidak merelakan Solok Selatan terlepas, (karena dalam opini meraka, jika Selatan lepas, maka Utara akan mati), saya ikut membentuk dan bergabung dengn Lembaga Pengawas dan Pengadua Independen (LPPI) Kabupaten Solok, dan duduk sebagai bendahara.

LPPI oleh Bupati Solok Gamawan Fauzi digandengkan dengan GTZ sebuah LSM dari Jerman, dalam rangka program good governance Kabupaten Solok, sehingga Gamawan Fauzi dijuluki sebagi Bupati terbersih di Indonesia.

Kepada teman-teman di LPPI saya selalu memberikan pemikiran-pemikiran, bahwa pemekaran kabu paten Solok adalah menguntungkan ke dua daerah yaitu Utara dan Selatan. Saya katakan bahwa elitlah yang telah dengan sengaja menciptakan dikotomi Utara-Selatan tersebut, demi kepentingan perut mereka semata.

Di dalam PP No. 110 tahun1999 dinyatakan bahwa tunjangan Kepala Daerah serta anggota DPRD diambilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan apabila suatu kabupaten dimekarkan menjadi dua tentu saja PAD kabupaten tersebut akan terbagi.

Selanjutnya saya jelaskan bahwa untu jangka panjang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemekaran adalah suatu keharusan.

Melalui LPPI saya berhasil melumpuhkan LSM-LSM yang ada di Solok Utara, setelah melewati perdebatan keras, saya sendirian menghadapi puluhan orang, sehingga selama proses perjuangan pembentukan Kab. Solok Selatan tidak berkembang aspirasi yang memebahaykan dari masyarakat Solok Utara.

Saya juga selalu mencermati manuver-manuver yang dilakukan oleh S3 (Solok Saiyo Sakato). S3 dalam bahasa "awak samo awak" mereka akan selalu berupaya untuk menggagalkan pemekaran denga segala cara, klu perlu sampai ke pusat. Dan melalui LPPI saya selalu berupaya untuk mengeliminir opini mereka....(bersambung).....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar